JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bantuan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) pada masa pandemi Covid-19 terus berjalan. Hingga 15 September 2020, penyaluran subisidi bunga KUR sudah mencapai Rp 189,82 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) hingga 15 September 2020, subisidi bunga tersebut sudah dinikmati oleh 7,90 juta debitur.
"Dengan baki debet Rp 189,82 triliun," ungkapnya dalam webinar 'Dukungan Pemerintah dan Peranan UMKM Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional', Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Enam Bulan Pandemi, Bagaimana Kondisi Perbankan Nasional?
Menurutnya, jika melihat dari data realisasi penerima KUR menunjukkan penerima aktif terus bertambah, kendati penerima aktif saat ini mencapai 7,25 debitur. Oleh sebab itu, ia menegaskan program subisidi KUR yang diberikan pemerintah terus berjalan.
"Memang harus ada persyaratan administrasi dari bank ke pemerintah untuk dapat bunganya, tetapi bank sendiri sudah berikan pembebasan bunga ke pengusaha-pengusaha UMKM, khususnya debitur KUR," jelas Iskandar.
Selain itu, tercatat realisasi penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan telah diberikan kepada 1,37 juta debitur dengan baki debet Rp 44,67 triliun.
Kemudian relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan telah kepada 1,37 juta debitur dengan baki debet Rp 43,77 triliun.
"Serta penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 15 debitur dengan baki debet Rp 2,46 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.