Transportasi (transportation) adalah suatu kegiatan untuk memindahkan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkut tertentu.
Sementara perhubungan (connection) hanya menghubungkan orang atau barang di satu tempat dengan tempat lain dengan alat tertentu.
Seorang teman memberi ilustrasi sebagai berikut, “Anda pernah mendengar moto perusahaan telekomunikasi internasional yang terkenal beberapa tahun lalu, yaitu: ‘Nokia, connecting people?’ Itulah perhubungan”.
Baca juga: Menhub: Tantangan Pembangunan Transportasi Nasional Masih Soal Keterjangkauan
Dengan telepon atau smartphone, seseorang sudah bisa terhubung dengan seseorang di tempat lain, tanpa harus berpindah tempat dan bertemu langsung. Jadi jelas perbedaan transpotasi dan perhubungan.
Di dunia internasional, tidak ada department/ ministry of connection, yang ada department/ ministry of transportation. Connection (perhubungan) lebih mungkin disematkan menjadi bagian Kementerian Kominfo sekarang ini.
Di Indonesia, salah kaprah ini dilanjutkan dengan dibaginya moda transportasi menjadi subsektor yaitu darat, laut, udara dan kereta api yang masing-masing punya Undang-Undang sendiri. Sementara itu, transportasi sebagai induk justru tidak punya Undang-Undang.
Akibat UU yang saling terpisah itu, setiap sub sektor berjalan sendiri-sendiri sesuai amanah UU nya masing-masing. Dan hal ini membawa konsekuensi yang serius.
Transportasi yang lancar sebagai urat nadi berbagai sektor kehidupan masyarakat seperti ekonomi, sosial, budaya, politik hingga pertahanan dan keamanan pun terganggu. Tidak sedikit pemborosan anggaran akibat moda transportasi yang tidak saling tersambung secara baik yang mengakibatkan lalu lintas transportasi tidak berjalan lancar.
Akibat infrastruktur dan sistim transportasi yang tidak tepat guna, pemerataan pembangunan yang menjadi tujuan dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, dari satu presiden ke presiden selanjutnya, termasuk di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini, belum tercapai secara maksimal.
Ada banyak contoh. Anda tentu pernah membaca pemberitaan tentang puluhan-pelabuhan baru yang mangkrak karena tidak ada akses jalan daratnya. Atau bandara baru yang sepi peminat dari maskapai.
Baca juga: Menhub: Transportasi Laut Simpul Konektivitas RI
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan