Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Renungan Hari Perhubungan Nasional: Kebingungan Transportasi

Kompas.com - 17/09/2020, 16:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Transportasi (transportation) adalah suatu kegiatan untuk memindahkan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkut tertentu.

Sementara perhubungan (connection) hanya menghubungkan orang atau barang di satu tempat dengan tempat lain dengan alat tertentu.

Seorang teman memberi ilustrasi sebagai berikut, “Anda pernah mendengar moto perusahaan telekomunikasi internasional yang terkenal beberapa tahun lalu, yaitu: ‘Nokia, connecting people?’ Itulah perhubungan”.

Baca juga: Menhub: Tantangan Pembangunan Transportasi Nasional Masih Soal Keterjangkauan

 

Dengan telepon atau smartphone, seseorang sudah bisa terhubung dengan seseorang di tempat lain, tanpa harus berpindah tempat dan bertemu langsung. Jadi jelas perbedaan transpotasi dan perhubungan.

Di dunia internasional, tidak ada department/ ministry of connection, yang ada department/ ministry of transportation. Connection (perhubungan) lebih mungkin disematkan menjadi bagian Kementerian Kominfo sekarang ini.

Di Indonesia, salah kaprah ini dilanjutkan dengan dibaginya moda transportasi menjadi subsektor yaitu darat, laut, udara dan kereta api yang masing-masing punya Undang-Undang sendiri. Sementara itu, transportasi sebagai induk justru tidak punya Undang-Undang.

Akibat UU yang saling terpisah itu, setiap sub sektor berjalan sendiri-sendiri sesuai amanah UU nya masing-masing. Dan hal ini membawa konsekuensi yang serius.

Boros Anggaran

Transportasi yang lancar sebagai urat nadi berbagai sektor kehidupan masyarakat seperti ekonomi, sosial, budaya, politik hingga pertahanan dan keamanan pun terganggu. Tidak sedikit pemborosan anggaran akibat moda transportasi yang tidak saling tersambung secara baik yang mengakibatkan lalu lintas transportasi tidak berjalan lancar.

Akibat infrastruktur dan sistim transportasi yang tidak tepat guna, pemerataan pembangunan yang menjadi tujuan dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, dari satu presiden ke presiden selanjutnya, termasuk di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini, belum tercapai secara maksimal.

Ada banyak contoh. Anda tentu pernah membaca pemberitaan tentang puluhan-pelabuhan baru yang mangkrak karena tidak ada akses jalan daratnya. Atau bandara baru yang sepi peminat dari maskapai.

Baca juga: Menhub: Transportasi Laut Simpul Konektivitas RI

 

Sopir bus yang mengeluh pasarnya direbut pesawat yang tiketnya murah. Penumpang pesawat yang tertahan berjam-jam di bandara karena tidak ada transportasi darat yang membawanya ke tempat tujuan. Sopir taksi yang demo anarkis karena merasa periuk nasinya diambil angkutan online dan masih banyak lagi.

Mungkin ini yang disebut sebagai kebingungan transportasi!

Contoh kongkritnya adalah pembangunan Bandara Kertajati di Jawa Barat, yang dibangun dengan anggaran Rp 2,6 triliun dan diresmikan Mei 2018. Bandara megah itu sampai sekarang sepi penerbangan dan penumpang, jika tidak mau disebut mangkrak saking sepinya. Padahal bandara terbesar di Jawa Barat ini digadang-gadang menjadi pendongkrak perekonomina propinsi terbesar di Jawa tersebut menggantikan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.

Faktor utama yang disebut menjadi penyebabnya adalah belum tersambungnya jalan tol yang menghubungkannya dengan Bandung sebagai ibu kota dan kota terbesar di Jawa Barat.

Kementerian Perhubungan pun seperti kebingungan menghadapi kenyataan ini hingga membuat banyak kebijakan terkait penggunaan Bandara Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara, namun sampai sekarang tidak berhasil menghidupkan bandara megah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com