Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sudah Serap SBN Rp 99,08 Triliun

Kompas.com - 17/09/2020, 17:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah merealisasikan mekanisme bagi-bagi beban (burden sharing) dengan pemerintah melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana lewat mekanisme pembelian langsung.

Realisasi tanggung renteng ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur BI dengan Menteri Keuangan tertanggal 7 Juli 2020, untuk pendanaan public goods dalam APBN.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menuturkan, bagi-bagi beban ini ditujukan agar pemerintah fokus mengabsorsi anggaran sehingga pemulihan ekonomi akibat Covid-19 berlangsung cepat.

"Untuk pendanaan dan pembagian beban sesuai SKB 7 Juli itu Rp 99,08 triliun. Dengan pendanaan dari BI dan pembagian beban ini, kami sampaikan pemerintah dapat lebih fokus mengakselerasi APBN mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap IV, Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima

Perry menjelaskan, pendanaan sesuai SKB tertanggal 7 Juli hanya berlaku untuk tahun 2020. Artinya, pendanaan melalui pembelian SBN oleh BI secara langsung di pasar perdana sesuai SKB 7 Juli akan berakhir pada 2020.

"Menkeu sudah memberikan penjelasan. dan saya mengamini atas yang dijelaskan oleh Ibu Menkeu. Hanya berlaku untuk tahun 2020 saja," ujarnya.

Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp 44,38 triliun.

Sementara itu, pembelian SBN di pasar perdana sesuai dengan SKB tertanggal 16 April 2020 telah teraliasi sebesar Rp 48,03 triliun.

Baca juga: Soal Revisi UU BI, Ini Kata Gubernur Bank Sentral

Pembelian SBN untuk membiayai defisit fiskal ini dilakukan termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO), dan Private Placement.

Perry menyebut, pendanaan melalui pembelian SBN di pasar perdana dalam hal kapasitas pasar tidak menyerap (BI sebagai standby buyer atau non-competitive bidder) bisa saja berlanjut di tahun 2021.

"Mekanisme ini sesuai dengan keputusan bersama tanggal 16 April 2020. Itu dimungkinkan untuk berlaku tahun 2021. Saya kira itu juga sudah jelas," pungkasnya.

Baca juga: Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com