JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman bulan lalu sempat dihebohkan dengan pemberitaan penagihan uang beasiswa oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jumlah uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp 778,87 juta.
Belakangan, pengembalian dana beasiswa tersebut telah dilakukan oleh tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman yang melakukan penggalangan dana.
Menanggapi hal tersebut, pihak LPDP mengaku telah menerima email dari Veronica yang berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap IV, Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima
Pihak LPDP bakal meneliti dan memverifikasi lebih lanjut atas pemberitahuan transfer tersebut.
"LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL," tulis LPDP dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Pada Rabu (16/9/2020), tim Solidaritas Ebamukai untuk Veranica Koman melakukan aksi simbolis pengembalian dana Veronica Koman ke LPDP. Namun, akhirnya dana tersebut dititipkan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sebab, kantor LPDP kala itu sedang tutup lantaran sedang diberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Maka dari itu, tim yang diwakili mantan tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni, serta didampingi pengacara HAM Michael Himan, menuju kantor Kemenkeu. Namun, setibanya di kantor Kemenkeu, tim juga mengalami kendala.
Baca juga: Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya
"Aparat yang berjaga menolak memfasilitasi kami dengan beralasan bahwa semua staf Kemenkeu sudah pulang," ucap Markus.
Maka dari itu, tim akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa ke kantor Kemenko Polhukam. Dengan begitu, menurut Markus, dana beasiswa Veronica Koman telah lunas dibayarkan. Tim tersebut melakukan penggalangan untuk mengumpulkan dana beasiswa yang ditagih sebesar Rp 773,87 juta.
Dana disebutkan berasal dari sumbangan sukarela rakyat Papua dan rekan solidaritas internasional.
Baca juga: PSBB Jilid II Secara Tidak Langsung Menandai Resesi?
Markus menyebutkan, penggalangan dilakukan secara daring, mendirikan posko, atau penggalangan di jalan.
"Upaya penggalangan dana ini pernah dibubarkan paksa sebanyak dua kali oleh kepolisian yakni di Nabire dan Jayapura," ucapnya.
Baca juga: Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 63 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.