JAKARTA, KOMPAS.com - Jutaan pekerja telah menerima program bantuan subsidi gaji atau upah dari pemerintah.
Mereka memanfaatkan bantuan tersebut untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19.
Wartono (40), pekerja di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi, misalnya. Dia ungkapkan adanya bantuan subsidi gaji ini telah membantu dirinya dalam menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat menunggak.
Baca juga: Hingga Pertengahan September 2020, Subsidi Gaji Telah Disalurkan Rp 3,6 Triliun
“Alhamdulillah buat saya pribadi, subsidi upah ini manfaatnya banyak. Manfaatnya bisa buat bayar kontrakan selama dua bulan,” kata Wartono saat dikunjungi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di kediamannya, Kamis (17/9/2020).
Sebelum mendapatkan bantuan subsidi gaji, dia kembali mengungkapkan tidak mampu membayar kontrakan. Hal itu dikarenakan pendapatannya berkurang akibat dampak Covid-19.
“Kemarin masalahnya dari pihak perusahaan karena Covid ini, ya, Bu. Gaji pokok doang. Kita lemburannya juga dibatasi. Kemarin sebelum dapat bantuan itu kurang, akhirnya kontrakan nunggak,” kata Tono.
Manfaat bantuan upah juga dirasakan Hafiandi Saputra (37). Hafiandi memanfaatkan dana BSU untuk membantu saudaranya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Subsidi Gaji, Kemnaker Temukan 6.000 Rekening Calon Penerima Tidak Valid
Selain itu, subsidi gaji juga ia manfaatkan untuk membayar sewa kontrakan.
“Bantuan tersebut bermanfaat banget. Kebetulan kemarin pas 27 Agustus itu keponakan masuk rumah sakit kecelakaan lalu lintas. Alhamdulilah begitu cair kita terbantu untuk membayar rumah sakit,” kata Hafiandi.
“Alhamdulillah begitu cair kita kebantu seperti itu sembari sisanya kita bayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.
Menaker melakukan kunjungan ke rumah 4 pekerja/buruh yang penerima program bantuan subsidi gaji/upah di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, dirinya menjelaskan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program BSU pada 27 Agustus 2020.
Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.
“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut) menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.