Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Singapura Bagi-bagi Voucher Wisata untuk Warganya

Kompas.com - 18/09/2020, 09:04 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura akan membagikan voucher wisata SingapoRediscovers senilai 100 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 juta kepada seluruh warganya yang berusia 18 tahun ke atas.

Voucher yang dapat digunakan untuk tur, staycation serta membeli tiket atraksi itu, akan mulai dapat digunakan pada Desember mendatang hingga Juni 2021.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Chan Chun Sing mengatakan, langkah tersebut diambil guna menggairahkan kembali industri pariwisata yang telah terpukul oleh pandemi Covid-19.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Singapura Diprediksi Minus 7,6 Persen di Kuartal III 2020

"Ini bukan bagian dari skema bantuan sosial, ini program khusus untuk menumbuhkan kembali tempat-tempat wisata kami, agar dapat bertahan setelah dibangun bertahun-tahun lamanya,” ujarnya dikutip dari Channel News Asia, Jumat (18/9/2020).

Badan Pariwisata Singapura (STB) menjelaskan, voucher wisata itu akan diberikan melalui layanan transaksi elektronik dari pemerintah, SingPass.

Penduduk setempat dapat menggunakannya untuk membeli tiket atraksi, tur, dan pemesanan akomodasi di hotel berlisensi.

Bukan hanya itu, subsidi senilai 10 dollar Singapura atau setara sekitar Rp 100.000 juga akan diberikan kepada anak-anak dan remaja untuk pembelian tiket tur dan atraksi.

Baca juga: Ada Pandemi, Harta 50 Orang Terkaya di Singapura Justru Naik Rp 543,9 Triliun

Setiap orang tua juga dapat membeli hingga enam tiket anak-anak atau remaja dengan harga bersubsidi.

"Melalui SingPass sebagai mode transaksi utama, kami akan merancang mekanisme anti penipuan ke dalam sistem, langkah itu akan diperkuat saat kami bekerja dengan operator platform lain yang nantinya akan ditunjuk melalui tender," ucap CEO STB, Keith Tan.    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com