Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2020, 16:29 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot menguat pada Jumat (18/9/2020).

Mengutip data Bloomberg rupiah sore ini ditutup menguat 98 poin, atau 0,66 persen pada level Rp 14.735 per dollar AS dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.832 per dollar AS.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan rupiah hari ini terdorong oleh sentimen positif terhadap perombakan Undang-undang Bank Indonesia. Dalam draf tersebut disebutkan mengenai perluasan tugas bank sentral untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan.

Baca juga: Ongkir Barang via DHL Express Akan Naik 4,9 Persen pada 2021

“Awalnya pasar merespons negatif terhadap rencana perubahan tersebut, namun setelah melihat draft perombakan Undang-undang BI, pasar kembali positif dan saat ini pasar terus mengamati dan mencermati draf perombakan Undang-undang BI,” kata Ibrahim.

Melalui sinergi kebijakan moneter dengan pemerintah lewat dewan ekonomi makro yang diketuai Menteri Keuangan, pasar terus mencerna, menganalisa dan menaruh harapan akan perluasan wewenang dari bank sentral.

“Intervensi BI di pasar keuangan meningkat selama pandemi masih dinilai positif oleh pasar. Tapi harus dilihat lagi seperti apa perluasan kewenangan yang direncanakan,” kata dia.

Baca juga: Akhir Pekan, IHSG Ditutup di Zona Hijau

Saat ini, kondisi ekonomi Indonesia masih kurang begitu baik akibat dampak pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan Menteri Luhut Panjaitan untuk mengatasi pandemi virus corona selama 2 minggu ke depan. Hal ini cukup penting mengingat risiko kenaikan kasus akan berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi.

Ekonomi Indonesia pada kuartal Kedua 2020 tercatat minus 5,32 persen dan masih ada ancaman kembali minus di kuartal Ketiga yang kemungkinan di atas 2 persen. Oleh karena itu sudah pasti Indonesia akan memasuki jurang resesi mengikuti negara-negara lainnya.

Guna untuk mengatasi ini semua Pemerintah akan melakukan perubahan-perubahan selama masa pandemi untuk merangsang kembali ekonomi menjadi lebih baik dengan melakukan perubahan-perubahan wewenang baik di Bank Indonesia maupun wewenang di OJK.

Baca juga: Ini Alasan Menkeu Cegah Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com