Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Salurkan KPR Setara 75.000 Unit Rumah bagi PNS di 2021

Kompas.com - 18/09/2020, 17:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ditargetkan bisa menyalurkan kredit kepemilikan rumah sebanyak 75.000 unit di 2021.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, di tahun depan target utama untuk penyaluran kredit tersebut untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tapera sendiri Menurut target RPJMN 2021 sebesar 75.000 unit. Jadi inilah yang nanti pada tahun depan bahu-membahu untuk tangani perumahan di Indonesia. Khusus di 2021 target utama PNS,” ujar Eko dalam diskusi Media Discussion Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Tips Cerdas Membeli Rumah Lewat KPR

Eko menambahkan, tahun depan pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 16,66 triliun untuk 157.500 unit rumah. Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pun masih akan tersedia.

Lalu, ada juga program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang akan diberikan kepada penerima FLPP dengan anggaran sebesar Rp 630 miliar.

Selanjutnya, ada pula program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan anggaran Rp 1,59 triliun untuk 39.996 unit rumah.

“Kondisi di tahun 2019 aksesnya 56,75 persen, diharapakan 70 persen tercapai, untuk capai ke sana disasar sejumlah 11 juta rumah tangga. Rumah tangga eksisting 7,8 juta dan rumah tangga baru 3,2 juta sampai dengan 2024,” kata dia.

Baca juga: Penyaluran KPR Milenial BTN Capai Rp 678 Miliar di Semester I-2020

Eko mengakui ini merupakan tantangan tersendiri untuk menyediakan rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Kalau melihat angka ini PR sangat besar, dan kami harap Tapera ini jadi tumpuan. Dark 11 juta rumah tangga saat ini kami petakan total yang bisa idpenuhi 4,3 juta dan kontribusinya dari FLPP, Tapera dan SMF,” ungkapnya.

Sementara itu, Eko Ariantoro, Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana Tapera menyatakan, kepemilikan dana Taperum-PNS nantinya akan dialihkan sebagai saldo awal peserta tapera bagi PNS aktif. Sedangkan dana PNS pensiunan akan dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli warisnya.

“Jadi sama sekali dana Taperum-PNS ini tidak digunakan untuk beroperasinya BP Tapera. Jadi akan seluruhnya dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris. Dan kemudian bagi PNS yang masih aktif nanti akan dihitung sama-sama di dalam tim likuidasi menjadi saldo awal peserta yang berasal dari segmen PNS,” jelas Eko.

Adapun dalam proses likuidasi dana Taperum-PNS ada tiga proses penting yang dilakukan, yakni verifikasi, validasi dan pemutakhiran data PNS, melakukan perhitungan dan penetapan dana Taperum, serta mengalihkan dana Taperum kepada BP Tapera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com