Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tidak Buru-buru Beri Bantuan untuk Hotel

Kompas.com - 19/09/2020, 18:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk hotel bintang tiga yang menyediakan fasilitas karantina mandiri bagi pasien Covid-19.

Namun, hotel yang menerima benefit dari program tersebut disebut harus mendapat rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua Bidang Perhotelan Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas), Erick Herlangga menyarankan agar pemerintah tak hanya memberi bantuan bagi hotel yang tergabung dalam PHRI saja.

Baca juga: Wismilak Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1, Ini Syaratnya

“Baik hotel yang menjadi anggota PHRI ataupun organisasi lainnya, sama-sama merupakan penyumbang devisa bagi negara dan semuanya mengalami kesulitan di era pandemi ini. Kami menyarankan agar Kemenparekraf tidak terburu-buru memberikan bantuan hanya kepada asosiasi tertentu,” ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).

Erick menambahkan, seharusnya pemerintah Indonesia mencontoh beberapa negara dalam memberikan subsidi bagi pekerja pariwisata tanpa harus melihat apapun latar belakang afiliasi hotelnya.

“Seluruh hotelier (pengusaha dan karyawan hotel) sangat terdampak dalam pandemi ini bahkan ada puluhan ribu karyawan yang masih dirumahkan tanpa dibayar,” kata Erick.

Sementara itu, Ketua Umum Asparnas Ngadiman menuturkan, tak semua hotel di Indonesia tergabung dalam PHRI.

“Tidak semua hotel dan restoran di Indonesia adalah anggota PHRI sehingga prosedur tersebut di atas sangat berpotensi untuk menimbulkan perbedaan persepsi terhadap situasi ini, Terlebih, organisasi usaha perhotelan dan restoran tidak hanya PHRI,” kata Ngadiman.

Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp 7.000, Berikut Rinciannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com