Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Kepesertaan 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Mengapa?

Kompas.com - 20/09/2020, 06:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Rupanya, banyak peserta Kartu Prakerja yang telah dicabut status kepesertaannya.

Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan lebih dari 180.000 penerima Kartu Prakerja.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun Ini Berhenti di Gelombang Ke-10

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO.

Pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.

Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.

Menurut Louisa, 180.000 peserta tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8 persen peserta.

Baca juga: Pemerintah Bakal Gandeng Shopee dan DANA dalam Program Kartu Prakerja

Dia menjelaskan, ada tiga alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan. Yakni, peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

"Manajemen Pelaksana sejak 20 Maret 2020 telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat bertanya. Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," kata Louisa.

Sesuai dengan Permenko 11/2020, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com