Sebagai informasi, China melarang perusahaan pengekspor makanan laut (seafood) asal Indonesia mengirim produknya ke China.
Melansir Straits Times, Jumat (18/9/2020), larangan ini diberlakukan setelah paket produk tersebut dikonfirmasi positif mengandung virus corona.
China pun akan menangguhkan impor produk-produk laut dari salah satu perusahaan, selama seminggu setelah penemuan partikel virus corona dalam paket atau kemasan produk ikan layur beku.
Baca juga: Ekspor Indonesia Naik 14,33 Persen pada Juli 2020
Temuan terkait partikel virus ini dilaporkan oleh petugas dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. Perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara ini tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait temuan pada produknya tersebut.
Perlu diketahui, pemberlakuan larangan ini bukan yang pertama kali terjadi. Otoritas China telah melakukan investigasi pada produk-produk impor, termasuk daging, makanan laut, paket, hingga kontainer yang diyakini dapat menjadi sumber potensial Covid-19 sejak Juni lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.