Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diblokir di AS, TikTok Gugat Trump

Kompas.com - 20/09/2020, 10:56 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

WASHINGTON, KOMPAS.com - Aplikasi media sosial asal China, TikTok, mengajukan gugatan kepada Pemerintah Amerika Serikat (AS) di pengadilan federal AS.

Gugatan tersebut disampaikan setelah Presiden Donald Trump memutuskan untuk memblokir TikTok.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance mengajukan gugatan di pengadilan federal AS, yang meminta hakim untuk membatalkan kebijakan Donald Trump tersebut.

Baca juga: Tawaran Microsoft Ditolak, Operasi TikTok di AS Jatuh ke Tangan Oracle?

Menurut manajemen TikTok, Trump telah melewati batas kewenangan yang dimiliki. Pasalnya, langkah orang nomor satu AS dinilai melanggar Amandemen Pertama terkait hak kebebasan berbicara.

"Tindakan Trump akan menghancurkan komunitas pengguna TikTok, di mana sudah menjadi tempat jutaan orang Amerika berkumpul untuk mengekspresikan diri. Departemen Perdagangan AS telah mengabaikan bukti yang menunjukkan komitmen kami terhadap privasi dan keamanan para pengguna di Amerika,” tulis manajemen TikTok, dikutip dari Bloomberg, Minggu (20/9/2020).

Pada 6 Agustus lalu, Trump menyatakan, pihaknya siap memblokir TikTok dalam kurun waktu 45 hari, karena dianggap mengganggu keamanan negara.

Hal tersebut pun langsung direspon TikTok dengan mengajukan banding atas pernyataan Trump.

Baca juga: Pasang Iklan di Tiktok, Facebook dan Twitter Kena Pajak 10 Persen

Namun, Departemen Perdagangan AS pada Jumat (18/9/2020) lalu mengumumkan, apabila aplikasi media sosial asal Negeri Tirai Bambu itu tidak bisa memenuhi permintaan Donald Trump, maka terhitung 12 November TikTok akan diblokir di Negeri Paman Sam.

"Perusahaan telah menawarkan alternatif dari larangan presiden untuk mengatasi kekhawatiran keamanan data pengguna, tetapi pada hari Jumat Departemen Perdagangan mengumumkan kebijakan yang menghancurkan TikTok di Amerika," ujar TikTok.

Sebagai informasi, Trump mengeluarkan perintah blokir TikTok secara tiba-tiba di tengah pembicaraan yang berlangsung antara ByteDance dengan Oracle.

Trump mengaku keberatan atas kesepakatan kedua perusahaan perihal kepemilikan TikTok di AS, di mana Oracle hanya akan memiliki saham minoritas sedangkan ByteDance tetap sebagai pemilik utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com