Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Ditransfer Besok

Kompas.com - 21/09/2020, 05:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi gaji tahap 4 kepada 2,8 juta pekerja bakal dicairkan besok, Selasa (22/9/2020).

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Hal itu sebut dia, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Data calon penerima gelombang IV tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan, Skemanya Mirip Subsidi Gaji

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap. Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima. Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji. Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja.

Adapun kriteria pekerja yang mendapatakan subsidi gaji tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.

Tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk verifikasi data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, Kemenaker akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," kata Ida.

Baca juga: Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya

Jutaan tak lolos verifikasi

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto menyebutkan, data-data yang diserahkan ke Kemenaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ucap Agus.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020,  subsidi subsidi gaji  mencapai Rp 3,6 triliun.

Adapun anggaran program subsidi gaji ini sebensar Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Program BLT UMKM Akan Diperpanjang, Simak Lagi Syarat dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com