Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS | Status 180.000 Peserta Kartu Prakerja Dicabut

Kompas.com - 21/09/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Berapa Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS?

Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN) atau yang dulunya bernama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan sekolah kedinasan di Indonesia yang berada di bawah Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan dengan jumlah mahasiswa terbesar dibandingkan perguruan tinggi kedinasan lainnya di Indonesia. Karena bersifat ikatan dinas, kuliah di PKN STAN tak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, lulusan STAN juga akan langsung diserap untuk menjadi CPNS di lingkungan Kemenkeu atau instansi pemerintah lain seperti BPK, BPKP, dan sebagainya. Jaminan langsung bekerja dan kuliah gratis ini membuat penerimaan mahasiswa baru STAN jadi incaran bagi puluhan ribu, bahkan ratusan ratusan ribu lulusan SMA sederajat setiap tahunnya.

Lalu berapa gaji plus tunjangan yang akan diterima para lulusan STAN setelah lulus dan diangkat menjadi CPNS?  Baca di sini

2. Mengenal Super Holding BUMN yang Dibanggakan Ahok

Wacana pembentukan super holding BUMN kembali mengemuka setelah mencuatnya kritik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dialamatkan ke Kementerian BUMN.

Ahok menyinggung soal pengelolaan BUMN yang sebaiknya dilakukan dengan membentuk super holding atau Indonesia Incorporation untuk mengelola BUMN yang kini berjumlah 107 perusahaan.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pengelolaan di bawah Kementerian BUMN sarat dengan muatan politis seperti dalam proses penunjukan direksi dan komisaris.

Lalu apa itu super holding BUMN? Simak di sini

3. Super Holding BUMN, Mimpi Rini Soemarno yang Dikubur Erick Thohir

Wacana pembentukan super holding BUMN yang dicita-citakan Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno kembali mencuat setelah viral kritikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam salah satu pernyataannya, Ahok menyebut sebaiknya Kementerian BUMN dibubarkan saja karena menciptakan tata kelola perusahaan negara yang tidak efisien.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengusulkan, ratusan BUMN yang ada saat ini lebih baik dikelola dengan benar-benar profesional dan jauh dari kepentingan politis. Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan Pemerintah Singapura dengan membentuk Temasek.

"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," ucap Ahok dalam kritikannya seperti dikutip Minggu (20/9/2020).

Selengkapnya baca di sini

4. Status Kepesertaan 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Mengapa?

Rupanya, banyak peserta Kartu Prakerja yang telah dicabut status kepesertaannya. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan lebih dari 180.000 penerima Kartu Prakerja.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9/2020).

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO.

Pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.

Simak selengkapnya di sini

5. Hindari 3 Masalah Kartu Kredit Ini agar Hidupmu Tenang

Kartu kredit ibarat dua sisi mata pisau. Dapat membawa manfaat atau keuntungan, apabila digunakan secara bijak. Tapi di sisi lain bisa menjerumuskan pengguna dalam jeratan utang jika pemakaiannya berlebihan. Keuntungan memiliki kartu kredit sangat menggiurkan.

Selain bisa dipakai untuk membayar transaksi belanja secara non-tunai, kartu kredit juga memanjakan penggunanya dengan berbagai fasilitas. Di antaranya adalah fasilitas cicilan, promo, dan tarik tunai seperti kartu debit untuk keperluan mendesak.

Di balik manfaatnya, kartu kredit juga dapat menimbulkan masalah yang ujung-ujungnya mengganggu keuanganmu.

Apa saja masalah tersebut? Simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com