NEW YORK, KOMPAS.com - Sebuah dokumen berisi laporan dari bank-bank besar kepada intelijen Amerika Serikat bocor di kalangan media internasional.
Dokumen itu memperlihatkan adanya transaksi janggal bank-bank besar dunia yang diduga berkaitan dengan praktek pencucian uang. Dokumen disebut dengan nama FinCEN Files.
Mengutip BBC, Senin (21/9/2020), FinCEN Files berisi 2.657 dokumen, yang di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktifitas mencurigakan (Suspicious Activity Report/SAR).
Baca juga: Denmark Akan Beli Data Panama Papers, Buat Apa?
Sebanyak 2.100 laporan aktifitas mencurigakan itu diajukan bank-bank di AS ke sebuah unit Jaringan Intelijen Penegakan Kejahatan Keuangan AS, atau disebut FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network) antara tahun 2000 dan 2017 dan mencakup transaksi senilai 2 triliun dollar AS atau sekitar Rp 29.400 triliun (kurs Rp 14.700 per dollar AS).
Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang diacak melalui beberapa bank besar di dunia. Para penjahat seperti pedagang narkotika, penyelundup, dan pelaku skema Ponzi menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uangnya.
Awalnya pada tahun 2019, perusahaan media AS, BuzzFeed News memperoleh dokumen besar dari catatan keuangan Departemen Keuangan AS (USDT).
BuzzFeed kemudian membagikannya dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional atau The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Sebanyak 108 mitra media di 88 negara memperoleh bocoran dokumen milik intelijen AS tersebut.
Selama 16 bulan terakhir, 400 jurnalis dari 88 negara menggali catatan yang bocor, melakukan wawancara dengan penyelidik dan korban, menuangkan catatan pengadilan dan arsip, serta meninjau data tentang jutaan transaksi yang terjadi antara 1999 dan 2017.
Baca juga: Ini Aturan Batasan Ukuran Kapal Ikan Buatan Susi yang Dicabut Edhy
Tim ICIJ memperoleh akses ke 17.600 catatan tambahan dengan tautan ke lembaga keuangan melalui permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi serta dari sumber lain selama proses pelaporan investigasi.
FinCEN File ini merupakan catatan USDT paling detail yang pernah bocor. Catatan mengungkap, transaksi itu diproses oleh bank-bank besar dunia, termasuk Deutsche Bank, HSBC, JPMorgan, Chase, dan Barclays.
Sebagai informasi, USDT mewajibkan lembaga keuangan yang beroperasi di AS untuk mengajukan SAR ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan, ketika bank mencurigai suatu transaksi yang mungkin melanggar peraturan.
FinCEN nantinya bertugas melindungi sistem keuangan dari penggunaan ilegal dan pencucian uang. Tidak mengajukan SAR dapat membuat bank terkena denda atau hukuman.
FinCEN telah menerima lebih dari 2 juta laporan SAR pada 2019. Antara 2011 - 2017, unit ini mengumpulkan lebih dari 12 juta SAR.
Investigasi ICIJ menemukan, bank-bank besar menyelesaikan lebih dari 2 triliun dollar AS transaksi yang kemudian mereka tandai sebagai mencurigakan. Dengan kata lain, bank melaporkan aktivitas mencurigakan setelah melakukan transaksi kepada klien-kliennya tersebut.
Baca juga: Menkeu akan Gunakan Data Panama Papers untuk Keperluan Tax Amnesty
Sebagian besar SAR dalam File FinCEN berasal dari sejumlah kecil bank besar, yakni Deutsche Bank (982 laporan), Bank of New York Mellon (325 laporan), Standard Chartered Bank (232), JPMorgan Chase (107), Barclays (104), dan HSBC (73).
Diakumulasi, bank-bank ini mengajukan lebih dari 85 persen SAR yang tercantum dalam FinCEN Files itu.
Baca juga: Soal Hasil Akhir Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610, Ini Kata Menhub
FinCEN mengatakan, kebocoran laporan itu dapat berdampak pada keamanan nasional AS, risiko investigasi, dan mengancam keselamatan mereka yang mengajukan laporan
"Pengungkapan SAR yang tidak sah dapat mengganggu investigasi penegakan hukum yang sedang atau akan kami tegakkan. Membocorkan dokumen memungkinkan pelaku kriminal membuang bukti yang relevan dengan mengetahui adanya investigasi atau kemungkinan diinvestigasi," Ketua Dewan FinCEN USDT, Jimmy Kirby.
"Membocorkan juga menempatkan saksi dan korban pada risiko cedera fisik," tambahnya.
Baca juga: Otoritas Pajak: 899 Nama di Panama Papers akan Dikejar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.