“Dari kondisi tersebut, terlihat aksi SDGs desa memiliki kontribusi yang cukup signifikan,” tambah dia.
Namun demikian, Abdul Halim menilai pembangunan desa dengan menggunakan dana desa belum sepenuhnya berdasarkan kondisi factual atau belum spenuhnya berdasakan pada kebutuhan.
“Pembangunan desa menggunakan dana desa masih juga didasarkan pada keinginan elit. Inilah makanya disinyalir Pak Presiden, pembangunan desa dengan mnggunakan dana desa hanya dirasakan sebagian klompok elit.” ujar dia.
Ia berharap dengan dengan terbitnya Permendesa PDTT No 13/2020 yang berfokus pada SDGs desa akan memudahkan intervensi lembaga dan swasta untuk menyalurkan bantuannya, mengingat petanya cukup jelas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.