Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertanyakan Mentan soal Pembagian Traktor oleh Orang Partai

Kompas.com - 21/09/2020, 14:59 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti program Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya penyaluran traktor.

Ia mempertanyakan, adanya orang partai yang ditugaskan dalam pembagian traktor di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Menurutnya, hal itu terkesan tidak etis dilakukan oleh orang partai yang juga di luar anggota legislatif.

Baca juga: Maksimalkan Program Food Estate dengan Alsintan, Kementan Akan Libatkan Milenial

"Saya ingin klarifikasi kepada Pak Menteri. Saya baru dapat laporan dari dapil saya Kebumen, dekat rumah saya. Hari Jumat yang lalu Bapak menugaskan petugas partai menyerahkan traktor 50 unit? Ini saya mohon klarifikasinya. Karena apa? Karena kami sendiri belum menyerahkan," ujar Darori dalam rapat kerja dengan Kementan, Senin (21/9/2020).

Darori mengungkapkan, ia menerima laporan tersebut dari beberapa pihak, termasuk oleh orang yang menerima bantuan traktor tersebut.

Ia bahkan mengklaim, memiliki bukti rekaman soal adanya petugas partai yang ditugaskan Kementan untuk membagikan traktor pada petani.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dirinya tak tahu ada pelibatan orang partai dalam pembagian traktor.

 

Baca juga: 159 Poktan di Kabupaten Serang Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Menurutnya, ia tidak pernah menugaskan orang partai untuk menjalankan program tersebut.

"Tidak ada perintah dari Mentan seperti itu. Saya akan cek. Dan saya akan turunkan tim khusus untuk mengklarifikasi,” kata Syahrul.

Ia mengatakan, program-program di kementeriannya tidak ada keterkaitan dengan kepentingan partai manapun.

Syahrul bilang, dalam pelaksanaan program harus berdasarkan aturan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat.

Dia menjelaskan, semua alokasi program bantuan, termasuk traktor kepada petani harus melalui serangkaian SOP, di antaranya pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

 

Baca juga: Mentan Dukung Kabupaten Sukabumi Genjot Produksi Pertanian dengan Alsintan

Kendati demikian, dalam pelaksanaan di lapangan memang seringkali bekerjasama dan berkordinasi dengan kementerian lain.

Namun, Syahrul memastikan, semua program yang dilakukan termasuk dengan lintas kementerian tetap dilakukan dengan SOP yang berlaku. Ia pun berjanji akan menelusuri persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Komisi IV DPR RI.

"Saya kira ini menjadi catatan penting dan saya terima kasih telah diberi informasi. Masukan seperti ini sangat berharga, mungkin kita akan cek sama-sama di lapangan," pungkas Syahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com