Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Mahasiswa S3 Kok Dapat Bantuan Kuota Pulsa Kemendikbud?

Kompas.com - 22/09/2020, 11:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, menyebut sebagian penerima bantuan kuota pulsa gratis internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap tidak tepat sasaran. 

Alvin Lie mengaku kaget saat mendapati SMS notifikasi kalau dirinya mendapatkan bantuan pulsa Kemendikbud di ponselnya. SMS tersebut masuk pada dini hari tadi.

"Bahwa nomor saya sudah mendapatkan kuota internet, bantuan dari Kemendikbud. SMS tersebut masuk pada dini hari jam 1, saya kira tidak etis memasukkan SMS pada jam 1 pagi," kata Alvin Lie dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Dia mengakui kalau saat ini memang tengah menempuh pendidikan S3 sehingga nomornya didaftarkan oleh kampusnya tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca juga: Dapat Bantuan Pulsa Kemendikbud, Alvin Lie: Saya Bukan Guru atau Dosen!

Namun yang jadi sorotannya, yakni kenapa mahasiswa S3 atau program doktor yang notabene mahasiswa mapan secara finansial juga mendapatkan bantuan pulsa Kemendikbud.

"Saya memang sedang menempuh S3. Apakah ini memang saya mendapatkan bantuan ini karena saya masif terdaftar sebagai mahasiswa S3 saya tidak tahu," ujar Alvin Lie.

"Yang saya soroti bantuan ini sebetulnya ditujukan pada siapa? Kalau pun mahasiswa S3 mendapatkan seharusnya kan dicek dulu, apakah masih aktif atau memerlukan atau tidak. Rasa-rasanya mahasiswa S3 kaya saya nggak perlulah diberikan bantuan kuota internet," kata dia lagi.

Diungkapkannya, sebaiknya anggaran negara untuk bantuan pulsa diberikan secara tepat sasaran. Dia heran kenapa mahasiswa S3 pun masih mendapatkan bantuan pulsa, padahal masih banyak guru maupun siswa yang membutuhan paket internet.

Baca juga: Kemenkeu: Ada Dua Jenis Subsidi Pulsa untuk Mahasiswa

"Ini kan kuota internet untuk membantu mereka yang masih muda dan belum bekerja, kalau mahasiswa S2 dan S3 ini kan umumnya sudah pada bekerja. Sudah berpenghasilan," kata Alvin Lie.

Dia juga menyoroti sistem verifikasi yang dilakukan Kemendikbud untuk mendata siapa saja yang berhak menerima bantuan pulsa.

"Saya soroti sistem pendataan dan verifikasi dan pemberitahuannya. Anggaran belanja negara diarahkan untuk mereka yang membutuhkan dan berhak.

Paket data internet

Sebagai informasi, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Baca juga: Tenang, Mahasiswa PTS Juga Akan Dapat Subsidi Pulsa

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi, Nadiem Makarim mengalokasikan bantuan pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama September-Desember 2020.

Bantuan kuota pulsa tersebut akan diberikan selama 3-4 bulan ke depan. Bantuan pulsa dan kuota merupakan aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembelajaran jarak jauh. Hampir semua keluhan terkait pendidikan di masa pandemi berkutat pada pulsa.

Anggaran untuk pulsa ini dialokasikan dari anggaran Kemendibud, sebagian lagi merupakan pengalihan anggaran program organisasi penggerak (POP) yang batal dilaksakan tahun ini karena adanya pandemi Covid-19.

Total bantuan subsidi pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen periode September-Desember 2020 diianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun.

Baca juga: Resmi, PNS Dapat Tunjangan Pulsa Maksimal Rp 400.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com