Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Jadi Negara Maju: Sistem Keuangan Harus Inklusif, OJK Jangan Dilebur

Kompas.com - 22/09/2020, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengkritisi rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mengalihkan pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Menurut Eko, rencana itu menghambat Indonesia menjadi negara maju dengan sektor keuangan yang inklusif.

Di era teknologi ini, dia melihat adanya interelasi (keterkaitan) yang erat antara sektor perbankan dengan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Baca juga: Komisi XI DPR Nilai Peleburan OJK ke BI Tidak Diperlukan

"Indonesia maju jadi negara maju. Di negara-negara maju ternyata ada interelasi yang sangat kuat di sektor keuangannya. Seiring kemajuan teknologi, memang semakin terinterelasi, makin enggak jelas, saling berkelindan," kata Eko dalam webinar Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Infobank, Selasa (22/9/2020).

Eko menuturkan, pembahasan mengenai fungsi OJK dan BI harus berdasarkan naskah akademik dan melihat dinamika global terkini.

Jangan sampai ada aspek politik dan pemerintah terkesan menganaktirikan IKNB.

"70 persen sektor keuangan Indonesia lebih ke perbankan. Tapi kan arahnya harus inklusi, harus dikembangkan. Itu prasyarat jadi negara maju yang sistem keuangannya bisa support pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Baca juga: DPR Godok Rencana Pembentukan Lembaga Pengawas OJK

Eko bilang, jika permasalahan sektor keuangan akhir-akhir ini banyak muncul, itu menandakan OJK semakin mengawasi gerak-gerik industri jasa keuangan.

Bahkan ada beberapa kasus sebelum OJK lahir yang baru terbongkar akhir-akhir ini, seperti kasus asuransi Jiwasraya.

Seperti diketahui, OJK dibentuk tahun 2011 melalui UU Nomor 21 tahun 2011. Pengawasan sektor jasa keuangan pun secara bertahap beralih ke OJK.

Berdasarkan catatan BPK, Jiwasraya sudah membukukan laba semu sejak tahun 2006. Saat itu, laporan keuangan Jiwasraya terlihat baik-baik saja namun sudah dipoles sedemikian rupa.

"Namanya menjalankan amanah. Kalau mengawasi, menemukan, ya disampaikan ke publik. Kalau dirunut, sebelum OJK lahir sudah ada kasus itu. Bagusnya justru dibongkar. Semakin banyak mengawasi, ya semakin banyak muncul, semakin banyak yang dibongkar," pungkas Eko.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Baca juga: Pengawasan Bank Akan Dikembalikan ke BI

Berdasarkan draf RUU, ada beberapa pasal yang menyebut peran BI dan OJK. pasal 34 ayat (1) beleid menjelaskan, tugas mengawasi bank yang selama ini dilaksanakan oleh OJK dialihkan kepada BI.

Pengalihan tugas mengawasi bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com