Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FinCen Files Dorong Rupiah Ditutup Melemah

Kompas.com - 22/09/2020, 16:21 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah pada penutupan perdagangan di pasar spot, Selasa (22/9/2020).

Mengutip data Bloomberg, rupiah sore ini ditutup melemah 85 poin atau 0,58 persen pada level Rp 14.785 per dollar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.700 per dollar AS.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan rupiah sore ini terdorong oleh sentimen munculnya FinCen Files atau dokumen yang menjelaskan aliran dana illegal baik di AS dan di luar AS.

“Pasar tersentak, setelah munculnya skandal perbankan global mencuat setelah FinCEN Files yang berisi sekumpulan dokumen penting nan rahasia di dunia perbankan dan keuangan, bocor ke publik,” kata Ibrahim.

Baca juga: Pedagang Jamu Keliling Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kaget dan Ingin Kunjungi Cucu

Ibrahim mengatakan, dokumen itu berisi 2.500 lembar halaman, sebagian besar adalah file yang dikirim bank-bank ke otoritas Amerika Serikat (AS) antara tahun 1995 sampai 2017.

Di dalam file tersebut terdapat skandal penggelapan dana hingga pengemplangan pajak dari lembaga keuangan besar dunia. Terdapat penjelasan soal bagaimana beberapa bank terbesar di dunia mengizinkan kriminal mentransaksikan "uang kotor" ke seluruh dunia dan nilainya mencapai sekitar 2 triliun dollar AS.

Sentimen negatif juga muncul dari rencana amandemen undang-undang Bank Indonesia (BI) yang masih dibahas dalam Banggar DPR. Namun rencana amandemen tersebut menjadi sorotan bagi pelaku pasar baik domestik maupun asing.

“Pasar mempertanyakan independensi bank sentral yang kemungkinan tidak lagi independen dalam memutuskan kebijakan baik suku bunga maupun stimulus, walaupun rencana amandemen ini hanya berlaku di masa Covid-19 sampai 2023,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah berkali-kali meyakinkan pasar, amandemen undang-undang Bank Indonesia dilakukan bertujuan untuk memperluas wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Baca juga: Masuk ke Dalam Daftar FinCEN, Ini Respons Sejumlah Bank di Tanah Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com