Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit APBN 2020 Diperkirakan Lampaui 6,34 Persen

Kompas.com - 22/09/2020, 18:03 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebelumnya, pemerintah dengan BI sepakat untuk melakukan pembagian beban atau burden sharing untuk pendanaan kepentingan publik. Hal itu tertuang dalam SKB yang dijalankan per 7 Juli 2020.

Pendanaan untuk public goods tersebut meliputi kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah mencapai Rp 397,60 triliun.

Selain menanggung beban utang yang berkaitan dengan public goods, BI juga ikut menanggung beban utang untuk belanja non public goods, khusus UMKM dan korporasi non UMKM, yang sebesar Rp 177,03 triliun.

"Itu cukup bantu meringankan biaya bunga di sekarang dan mendatang," kata Luky.

Baca juga: Utang Melonjak 143 Persen, Sri Mulyani: Beban APBN Luar Biasa Berat...

Dia juga mengatakan pemerintah juga tengah berkomitmen untuk melakukan reformasi perpajakan. Harapannya, terjadi penguatan dan perluasan basis pajak yang lebih berkelanjutan.

"Salah satu caranya dan sudah melakukannya, adalah menyusun omnibus law untuk Cipta Kerja dan Perpajakan. Harapannya memperluas tax base sehingga nanti revenue penerimaan perpajakan bisa diperluas, diperdalam, dan meningkatkan tax ratio," ujar Luky.

Baca juga: Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal III Minus 2,9 Persen, Siap-siap Resesi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com