Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Sentimen Negatif Pasar, Pejabat Publik Diminta Hati-hati Buat Kebijakan

Kompas.com - 22/09/2020, 18:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir meminta pejabat publik berhati-hati dalam memberikan pernyataan maupun membuat kebijakan.

Sebab, pengumuman kebijakan secara terburu-buru di tengah pandemi Covid-19 rentan memicu sentimen negatif pelaku pasar. Bagaimanapun, kinerja pasar finansial bergantung pada faktor teknikal seperti sentimen, di samping faktor fundamental.

"Pelajaran yang bisa kita ambil adalah bagaimana mengomunikasikan suatu kebijakan dengan baik. Ketika komunikasi tidak bagus, ini akan berimplikasi pada kegiatan ekonomi," kata Iskandar dalam webinar Peran Strategi Industri Jasa Keuangan dalam PEN, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Patroli Laut, Bea dan Cukai Amankan Barang Ilegal Senilai Rp 285 Miliar

Iskandar menuturkan, salah satu yang memicu sentimen negatif adalah pengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II minggu lalu.

Pengumuman yang mendadak dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat harga saham dan kurs rupiah jatuh hingga sehari sejak diumumkan.

Tercatat pada Kamis (10/9/2020) pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.

BEI pun secara resmi mengumumkan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan. Ini merupakan pertama kalinya BEI melakukan trading halt setelah sebelumnya trading halt terjadi pada Maret 2020 lalu.

"PSBB, walaupun Pergub belum ada, tapi sudah diumumkan lebih dulu. Ini memberikan implikasi kekhawatiran pelaku pasar modal terhadap Bursa Efek sehingga kita lihat anjlok saat pengumuman," tuturnya.

Baca juga: Utang Melonjak 143 Persen, Sri Mulyani: Beban APBN Luar Biasa Berat...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com