Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Tertekan, Realisasi hingga Agustus 2020 Baru Rp 676,9 triliun

Kompas.com - 22/09/2020, 19:33 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp 676,9 triliun. Jumlah itu baru sekitar 56,5 persen dari target tahun ini Rp 1.198,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 15,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 802,5 triliun.

"Penerimaan Pajak mencapai Rp676,9 triliun, maka penerimaan pajak kontraksi 15,6 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri...

Bendahara Negara itu menjelaskan penurunan penerimaan pajak pada periode akhir Agustus disumbangkan oleh Pajak Penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi hingga 45 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Secara keseluruhan PPh migas mencatatkan pendapatan sebesar Rp 21,6 triliun.

Di sisi lain, untuk pajak non-migas juga mencatatkan kontraksi sebesar 14,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi pendapatan PPh non migas hingga akhir Agustus mencapai Rp 655,3 triliun.

"Yang menyumbang penurunan sangat dalam migas, namun non migas agak lebih tinggi dari ekspektasi, karena tadinya kami berharap kontraksi tidak lebih dari 10 persen," ujar Sri Mulyani.

Lebih rinci, dilihat dari sektornya, penerimaan pajak dari industri pengolahan turun 16 persen, perdagangan turun 16,3 persen, jasa keuangan dan asuransi turun 5,5 persen, konstruksi dan real estate turun 15,1 persen, pertambangan turun 35,7 persen, dan transportasi pergudangan turun 10,4 persen.

Kemudian untuk penerimaan Bea Cukai realisasinya sudah mencapai Rp 121,2 triliun, atau tumbuh sebanyak 1,8 persen.

Pertumbuhan itu disokong oleh pendapatan dari cukai sebesar Rp 97,7 triliun, yang juga bertumbuh 4,9 persen secara tahunan, cukai hasil tembakau (CHT) sumber penerimaan dominan.

"Untuk kepabeanan dan cukai, hingga akhir Agustus mencapai Rp 121,2 triliun masih membukukan tumbuh 1,8 persen. Pertama karena cukai keseluruhan, yang dominannya CHT, mencapai Rp 97,7 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com