Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal FinCEN Files, Ini Kata BCA

Kompas.com - 23/09/2020, 06:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka suara terkait bocornya dokumen intelijen AS, Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), yang kemudian disebut "FinCEN Files" ke publik.

Sebagai informasi, dokumen yang memuat transaksi janggal bank-bank dunia itu mencantumkan nama-nama bank di Indonesia.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya selalu patuh memenuhi ketentuan Undang-Undang terkait Penerapan Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) dalam menjalankan operasional.

"BCA juga melakukan monitoring atas semua transaksi nasabah seperti yang telah diatur oleh regulator atas ketentuan tersebut," kata Hera saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Tanggapi FinCEN Files, PPATK Bakal Telusuri Transaksi Keuangan Janggal

Hera menuturkan, bank bersandi saham BBCA ini akan melakukan mitigasi dan evaluasi secara berkesinambungan, salah satunya menangani pencucian uang.

Evaluasi, kata Hera, berdasarkan peraturan mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang berlaku.

Pihaknya pun tak segan-segan menjalin kerja sama dengan semua pihak terkait dalam mencegah tindakan-tindakan yang berkaitan dengan pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

"Perseroan berkomitmen terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku secara nasional maupun internasional," pungkasnya.

Baca juga: [POPULER MONEY] Heboh FinCEN Files | RI Siap-siap Resesi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com