Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2020, 06:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka suara terkait bocornya dokumen intelijen AS, Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), yang kemudian disebut "FinCEN Files" ke publik.

Sebagai informasi, dokumen yang memuat transaksi janggal bank-bank dunia itu mencantumkan nama-nama bank di Indonesia.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya selalu patuh memenuhi ketentuan Undang-Undang terkait Penerapan Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) dalam menjalankan operasional.

"BCA juga melakukan monitoring atas semua transaksi nasabah seperti yang telah diatur oleh regulator atas ketentuan tersebut," kata Hera saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Tanggapi FinCEN Files, PPATK Bakal Telusuri Transaksi Keuangan Janggal

Hera menuturkan, bank bersandi saham BBCA ini akan melakukan mitigasi dan evaluasi secara berkesinambungan, salah satunya menangani pencucian uang.

Evaluasi, kata Hera, berdasarkan peraturan mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang berlaku.

Pihaknya pun tak segan-segan menjalin kerja sama dengan semua pihak terkait dalam mencegah tindakan-tindakan yang berkaitan dengan pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

"Perseroan berkomitmen terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku secara nasional maupun internasional," pungkasnya.

Baca juga: [POPULER MONEY] Heboh FinCEN Files | RI Siap-siap Resesi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com