Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Hilang di Pasaran, Petani: Kita Mau Makan Apa Besok...

Kompas.com - 23/09/2020, 09:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para petani di sejumlah daerah mengeluhkan pupuk subsidi yang menghilang dari pasaran (pupuk subsidi langka). Selain pupuk subsidi, pupuk non-subsidi belakangan juga sudah mulai susah ditemui di agen-agen distributor pupuk.

Dia menuturkan, kebutuhan pupuk sangat mendesak karena sudah masuk musim tanam baru untuk petani padi. Tanpa pupuk, petani kesulitan menggarap sawahnya.

Ketua Kelompok Tani Sarwo Dadi Desa Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga, Fajar berujar pemerintah seharusnya cepat merespon kelangkaan pupuk yang sudah terjadi sejak Agustus lalu. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.

"Tolong ini tanpa pupuk enggak bisa tanam padi. Tolong petani enggak bisa makan. Mau makan apa besok kalau enggak ada yang bisa ditanam?" ucap Fajar, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Tolong Pak Jokowi, Petani Teriak Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran

Dia menuturkan, tanpa bantuan langsung tunai (BLT) sebagaimana yang diterima pekerja swasta saat pandemi, dapur petani di rumah masih bisa ngebul asalkan masih ada sawah yang bisa digarap.

"Mengharapkan bantuan pemerintah saja mana cukup mungkin. Yang penting kita ada pupuk setiap mau tanam," kata Fajar yang juga menjabat sebagai sekretaris desa ini.

Menurut Fajar, karena pasokan pupuk subsidi sudah langka sejak Agustus lalu, pupuk non-subsidi pun sudah sulit ditemui di agen-agen distributor pupuk karena banyak petani terpaksa berebutan membeli pupuk non-subsidi.

"Kalau pupuk subsidi harganya Rp 90.000 per karung. Sementara pupuk non-subsidi harganya normalnya Rp 160.000. Sekarang cari yang pupuk non-subsidi saja susahnya minta ampun. Sengsara kita petani," ujar Fajar.

Baca juga: Pupuk Bersubsidi Langka, Mentan Janji Bakal Tuntaskan dalam 1 Minggu

Diungkapkannya, meski ada Kartu Tani untuk pembelian pupuk sesuai kuota, tetap saja tidak berguna saat pupuk di agen kosong.

"Buat apa ada Kartu Tani kalau pupuknya enggak ada. Jadi enggak terpakai karena apa yang mau dibeli dengan kartu itu. Percuma saja ada kartu-kartu selama petani susah dapat pupuk," ucap Fajar.

Kartu Tani sendiri merupakan sarana akses bagi petani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah (e-wallet) sehingga petani diharapkan bisa mendapatkan kepastikan jatah pupuk subsidi. Tanpa Kartu Petani, petani hanya bisa membeli pupuk non-subsidi.

Respon Mentan

Sementara itu saat rapat dengan Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan untuk petani tak lagi kesulitan mendapat pupuk bersubisidi. Ini dilakukan dengan penambahan anggaran pupuk bersubsudi.

Baca juga: Khofifah Tinjau Stok Pupuk Jelang Musim Tanam Oktober 2020-Maret 2021

"Atas support Komisi IV, pemerintah telah menyetujui penambahan pupuk dan tinggal administrasi sepenuhnya belum," kata dia.

Ia memastikan, penyelesaian masalah administrasi akan dilakukan dengan cepat. Syahrul juga meyakini, persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi ini bisa rampung dalam waktu satu minggu.

"Tapi semua proses sudah kita lewati dan langkah dilapangan sudah kami sikapi. Saya akan urus satu minggu ini dan kita akan selesaikan,” pungkas Syahrul.

Kelangkaan pupuk hampir merata terjadi di seluruh sentra padi di Indonesia, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang merupakan lumbung padi terbesar di Indonesia. 

Baca juga: Profil Indira Chundra Thita, Anak Mentan yang Jadi Komisaris di Holding BUMN Pupuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com