Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?

Kompas.com - 24/09/2020, 05:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan. Namun, terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya,"sebut Menaker dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Mengapa BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Cair?

Setelah dilengkapi dan lolos verifikasi, 150.000 calon penerima subsidi gaji tersebut, akan tetap akan mendapatkan pencairan dananya.

"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya.

Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur. Setelah itu, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Baca juga: Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com