Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Pintar Menghindar dari Penipuan Berkedok Investasi

Kompas.com - 24/09/2020, 12:39 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat kondisi ekonomi masyarakat terpuruk. Sebagai konsekuensi, kesulitan ekonomi memicu peningkatan angka kriminalitas, salah satunya memicu orang untuk melancarkan aksi penipuan berkedok investasi.

Satgas Waspada Investasi juga mengakui selama pandemi Covid-19 kasus penipuan berkedok investasi bodong tetap terjadi dengan berbagai modusnya secara online. Masyarakat yang diimbau untuk tetap berada di rumah cenderung lebih aktif berselancar secara daring. Ini juga sejalan dengan aksi penipuan online yang kian marak.

Head of Marketing IPOT dari Indo Premier Sekuritas Paramita Sari mengatakan, ada banyak masyarakat melaporkan telah tertipu investasi bodong.

Baca juga: Soal Alimama, Satgas Waspada Investasi: Kami Akan Panggil Minggu Depan

Nah, untuk menghindari penipuan investasi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain :

1. Waspadai return tinggi dalam waktu singkat

Para pelaku penipuan investasi biasanya menawarkan return (imbal hasil) investasi tinggi dalam jangka pendek. Oleh sebab itu, jangan pernah percaya dengan tawaran investasi yang membuat menjadi kaya mendadak atau cepat kaya dalam waktu singkat.

“Pelaku yang demikian ini biasanya hit and run atau langsung kabur dan menghilang begitu mendapatkan keuntungan,” kata Paramita kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

2. Pastikan izin usahanya

Sebagai calon investor yang cerdas, tentunya wajib untuk memastikan orang atau perusahaan yang menawarkan produk investasi memiliki izin sesuai dengan bidang usaha atau bisnisnya.

“Oleh sebab itu, kita wajib memastikan produk yang ditawarkan terdaftar atau memiliki izin dari otoritas yang berwenang dalam hal investasi, seperti OJK,” jelas dia.

Namun sayangnya, aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kerap kurang diperhatikan masyarakat karena beragam cara dilakukan untuk meyakinkan imbal hasil tinggi yang sebenarnya tidak logis.

3. Tidak ada investasi tanpa risiko

Pelaku penipuan investasi biasanya memperdaya korban dengan tawaran investasi dengan return tinggi yang menggiurkan tanpa risiko atau dengan risiko kecil.

Masalahnya, masyarakat atau acap kali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return), tapi lupa dan kurang memperhatikan potensi risiko yang mungkin terjadi.

“Oleh sebab itu, dalam investasi masyarakat wajib berpegang pada prinsip dasar dalan investasi, high risk high return. Karena pada dasarnya tidak ada investasi tanpa risiko,” tegas dia.

Baca juga: Waspada Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com