JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong para petani kopi untuk memperkuat kelembagaannya dengan membentuk koperasi.
Dia bilang, cara ini bisa menjadi salah satu solusi agar permasalahan yang dialami para petani kopi, seperti kesulitan dalam menjual produk kopi hingga faktor pembiayaan bisa teratasi.
"Saya mendorong agar di setiap daerah petaninya tergabung dalam koperasi. Saya ditugaskan bapak Presiden untuk memperkuat koperasi pangan dan produksi, terutama di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Kopi adalah salah satu keunggulan domestik, kita perkuat kelembagaannya," ujar Teten dalam siaran pers, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Petani Kopi Sumedang Dapat Bantuan Mesin Produksi dan Pelatihan
Menurutnya koperasi, dengan adanya perkuatan dari LPDB-KUMKM, akan menjadi off taker (pembeli barang) bagi produk-produk pertanian.
Sehingga, akan ada perlindungan dari sisi pasar, karena produk akan dibeli oleh koperasi.
"Yang terjadi sekarang adalah petani kesulitan untuk menjual produknya. Kami rancang kelembagaan, sehingga penjualan produk ini dapat diintegrasikan dengan koperasi, agar petani tidak lagi mengalami kesulitan penjualan," jelas Teten.
Selain itu, Teten bilang pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan bibit unggul serta penyuluhan, demi kesejahteraan petani.
Baca juga: Mendag: Kopi Asal Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Global
"Kualitas bibit dan penanaman perlu ditingkatkan. Kami integrasikan dengan Kementan untuk penyuluhan dan penyediaan bibit unggul, sehingga akan meningkatkan perbaikan kesejahteraan petani," tambahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.