Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sekarang Sudah Waktunya Bank-bank Syariah Merger..."

Kompas.com - 25/09/2020, 12:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Fauzi Ichsan mengatakan, sudah saatnya bank-bank syariah BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) I, II, dan III melakukan penggabungan atau konsolidasi bisnis (merger).

Bank syariah BUKU I perlu melakukan merger dengan Bank syariah BUKU II atau III. Nantinya Bank BUKU II pun perlu melakukan merger dengan Bank syariah BUKU III.

Dia menuturkan, penggabungan usaha diperlukan untuk menekan biaya-biaya (average cost) dan meningkatkan kemampuan bersaing dengan bank-bank konvensional.

Baca juga: Erick Thohir Mau Gabungkan Bank Syariah, Ini Respon Bos BSM

"Perlu dilakukan untuk konsolidasi dan pengembangan perbankan syariah. Akhirnya Bank Buku II dan BUKU III perlu merger untuk meningkatkan skala ekonomi dan kemampuan bersaing dengan bank konvensional," kata Fauzi dalam workshop virtual Mandiri Syariah, Jumat (25/9/2020).

Fauzi mengungkap, konsolidasi bukanlah hal aneh yang dilakukan perbankan. Di tahun 2000-an, bank-bank konvensional pun melakukan merger untuk meningkatkan skala bisnis.

"Sekarang sudah waktunya bank-bank syariah merger. Supaya memiliki skala bisnis yang besar dan menurunkan average cost," ujar dia.

Lebih lanjut, merger diperlukan untuk menjawab tantangan di berbagai bank BUKU. Dari sisi rasio pembiayaan, Non-Performing Financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah bank syariah BUKU I dan II tinggi, di kisaran 5,3 persen dan 3,6 persen.

Sedangkan Bank syariah BUKU III memiliki rasio NPL lebih rendah sekitar 2,9-3 persen.

Baca juga: Perbedaan Bunga Bank Konvensional Vs Bagi Hasil Bank Syariah

Dari sisi pembiayaan, bank syariah BUKU I dan II mengalami pertumbuhan pembiayaan yang lebih pesat, sehingga per Juli 2020 FDR naik ke level 114,4 persen dan 84,7 persen.

Sedangkan Bank BUKU III, FDR bank syariah telah turun ke 75,8 persen karena lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan.

"Pergeseran DPK dari bank syariah BUKU I harus dihentikan, karena likuiditasnya sudah terlalu ketat dan level FDR-nya terlampau tinggi," pungkasnya.

Informasi saja, bank BUKU I adalah kelompok bank yang mempunyai modal inti Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun, bank BUKU II bermodal inti Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun, dan Bank BUKU III di atas Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com