Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKF: Penerimaan Pajak Kemungkinan Tak Capai Target

Kompas.com - 25/09/2020, 16:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak tidak akan mencapai target pada tahun ini kemungkinan tidak akan mencapai target.

Kepala Bada Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2020 ini telah jauh dari asumsi yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020.

Febrio mengatakan, di asumsi penerimaan 2020 penerimaan pajak diperkirakan bakal minus 10 persen. Adapun realisasi hingga Agustus 2020, realisasi penerimaan pajak telah terkontraksi hingga 15,6 persen.

Baca juga: Penerimaan Pajak Tertekan, Realisasi hingga Agustus 2020 Baru Rp 676,9 triliun

"Tampaknya memang berat. Bisa jadi lebih rendah dari target. Tapi kita belum bisa menyebutkan angka karena terus digenjot," ujar Febrio dalam video conference, Jumat (25/9/2020).

Untuk diketahui, penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp 676,9 triliun. Jumlah itu baru sekitar 56,5 persen dari target tahun ini Rp 1.198,8 triliun. 

Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 15,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 802,5 triliun.

"Kalau di Perpres 72, untuk pajak saja (bukan cukai) asumsinya minus 10 persen. Sekarang ini sudah lebih dalam dari itu. Ini saya pikir jadi poin penting untuk Kemenkeu, pemerintah, bagaimana sisa 3 bulan ke depan, bisa dikejar apa nggak untuk target di Perpres 72," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penurunan penerimaan pajak pada periode akhir Agustus disumbangkan oleh Pajak Penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi hingga 45 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Baca juga: Pasang Iklan di Tiktok, Facebook dan Twitter Kena Pajak 10 Persen

Secara keseluruhan PPh migas mencatatkan pendapatan sebesar Rp 21,6 triliun. Di sisi lain, untuk pajak non-migas juga mencatatkan kontraksi sebesar 14,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi pendapatan PPh non migas hingga akhir Agustus mencapai Rp 655,3 triliun. 

"Yang menyumbang penurunan sangat dalam migas, namun non migas agak lebih tinggi dari ekspektasi, karena tadinya kami berharap kontraksi tidak lebih dari 10 persen," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com