Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Terkait Covid-19 Mencapai Rp 216 Miliar

Kompas.com - 25/09/2020, 18:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan jumlah klaim perusahaan asuransi jiwa untuk Covid-19 mencapai Rp 216,03 miliar. Nilai itu merupakan pembayaran 1.642 polis oleh 56 perusahaan yang terjadi pada rentang Maret-Juni 2020.

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, pembayaran klaim itu diberikan kepada nasabah, baik yang sakit ataupun meninggal karena infeksi virus corona. Meski sebenarnya biaya pengobatan pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintaj.

"Namun demikian sebagai bentuk empati dan komitmen industri asuransi, hampir seluruh asuransi jiwa menyatakan, dan mengekskusi pernyataannya bahwa tetap klaim-klaim akibat Covid-19 dibayarkan," ujar Wiroyo dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: IHSG Melesat 2,13 Persen di Akhir Pekan

Ia menjelaskan, sebagian besar atau 93 persen dari nilai klaim terkait Covid-19 tersebut, merupakan klaim asuransi jiwa dan kesehatan. Nilainya setara Rp 200 miliar untuk 1.578 polis.

Sementara sisanya, sebesar 7 persen diberikan untuk asuransi jiwa kredit, yakni nasabah yang mengambil kredit namun kemudian meninggal karena Covid-19, sisa kreditnya dilunasi oleh pihak asuransi.

Adapun berdasarkan sebaran wilayah klaim Covid-19, mayoritas berada di wilayah DKI Jakarta sebanyak Rp 146 miliar. Menurut Wiroyo, ini sejalan dengan jumlah pasien positif di Ibu Kota yang cukup banyak.

"Paling besar di Jakarta karena kita tahu juga pasien Covid-19 yang paling banyak juga di Jakarta," imbuhnya.

Baca juga: BI Proyeksi Terjadi Inflasi 0,01 Persen pada September 2020

Wilayah lain yang juga nilai klaimnya cukup besar ada di Jawa Timur sebesar Rp 21,11 miliar, Jawa Barat Rp 19,23 miliar, Banten Rp 13,16 miliar, dan Jawa Tengah Rp 3,74 miliar.

Selain di dalam negeri, klaim juga dilakukan di negara lain yakni Amerika Serikat sebesar Rp 350 juta dan Singapura sebesar Rp 271 juta. Ia bilang, klaim itu berasal dari nasabah perusahaan asuransi Indonesia yang memang sedang ada di negara tersebut

"Itu bukan berarti perusahaan di sana, tapi perusahaan asuransi di Indonesia yang kebetulan nasabahnya ada di luar negeri dan melakukan klaim kemudian dibayarkan perusahaan asuransi jiwa,” kata Wiroyo.

Baca juga: Menhub Ajak Eselon 1 Tak Naik Mobil Lagi untuk Ke Kantor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com