Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Bantuan Kuota Internet untuk Jaga Kualitas SDM di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 25/09/2020, 19:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan subsidi kuota internet dari pemerintah untuk pelajar dan tenaga pelajar masuk dalam program Indonesia Bekerja.

“Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh, ini adalah tiga strategi yang terus berusaha dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” ujar Erick Jumat (25/9/2020).

Pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu menjelaskan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu dari tujuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan Kabinet Indonesia Maju jilid 2.

Baca juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah

“Oleh sebab itu, agar pandemi COVID-19 tidak sampai mempengaruhi kualitas SDM dalam proses belajar dan mengajar, maka bantuan kuota data ini juga dalam konteks untuk menjaga kualitas SDM bangsa, sekaligus menjaga agar hak setiap peserta didik terpenuhi serta aksesibilitas peserta didik dan produktivitas pendidikan terus meningkat," kata dia.

Program bantuan subsidi kuota internet ini, lanjut Erick, merupakan bentuk kehadiran pemerintah bagi rakyatnya di masa pandemi Covid-19 ini.

“Ini bukti kolaborasi dan kerja sama yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat," ungkapnya.

Subsidi bantuan kuota gratis ini akan diberikan kepada empat kelompok.

Pertama, untuk kelompok peserta didik jenjang PAUD akan mendapat kuota internet gratis sebesar 20 giga per bulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 15 giga kuota belajar.

Baca juga: Ini Rincian Kuota Internet Gratis yang Didapat Siswa, Guru, dan Dosen

Kedua, untuk peserta didik jenjang dasar hingga menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 giga perbulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 30 giga kuota belajar.

Ketiga, untuk tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 giga per bulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 37 giga kuota belajar.

Keempat, untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota internet gratis sebesar 50 giga per bulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 45 giga kuota belajar.

“Itu dibagi dari kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang secara spesifik hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar dan durasi bantuan ini selama empat bulan,” kata Nadiem.

Adapun aplikasi dan laman belajar tersebut seperti Kipin School 4.0., Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan lainnya.

Kuota belajar juga dapat digunakan mengakses platform konferensi video meliputi Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.

Adapun bantuan kuota internet gratis di September tahap I dijadwalkan cair pada 22-24 September 2020 dan tahap II pada 28-30 September 2020.

Pada Oktober, tahap I bantuan direncanakan cair pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28-30 Oktober 2020.

Sedangkan, pada November tahap I diberikan pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com