Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Jumlah Penerima Subsidi Gaji Tahap 1-4

Kompas.com - 26/09/2020, 11:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran BLT Rp 600.000 tahap keempat.

"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga: Kemenaker Sediakan Layanan Fasilitas Aduan Program Bantuan Subsidi Gaji

Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.

Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dari tahap pertama hingga tahap keempat.

Baca juga: Mengapa BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Cair?

Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat, maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1. Realiasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertamna," kata Ida.

Ida melanjutkan, untuk realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mencapai 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Berikutnya untuk pencairan BLT tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000, Pemerintah Telah Transfer ke Lebih 8,5 Juta Pekerja

"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida.

Kementerian Ketenagakerjaan juga memfasilitasi layanan aduan bagi pekerja calon penerima subsidi gaji/upah (BSU) melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id.

"Para pekerja atau buruh bisa memanfaatkannya untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah atau gaji," kata Ida. 

Penerima subsidi gaji harus berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Kaya Raya di Usia 32 Tahun, Ini Rincian Harta Gibran Rakabuming

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com