Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks, Peserta BPJS Kesehatan Gratis Diblokir karena Punya Motor Lebih dari Satu

Kompas.com - 27/09/2020, 12:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesan yang berisikan informasi mengenai data BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tengah beredar luas.

Dalam narasi pesan itu, disebutkan bahwa masyarakat yang menerima bantuan BPJS Kesehatan gratis namun memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu atau kendaraan roda empat, akan diblokir atau dinonaktifkan fasiltasnya.

Informasi yang beredar ini pun segera ditepis BPJS Kesehatan ketika dikonfirmasi mengenai kebenarannya. Pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Baca juga: Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?

"Itu hoaks, dan saya pastikan tidak benar," ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Menurut dia, kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan masih mengacu pada regulasi yang ada. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar, dan bisa mengunjungi website BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang tepat.

"Masyarakat bisa mengakses semua informasi terkait BPJS kesehatan melalui sumber resmi, bisa website BPJS Kesehatan, bisa ke care center 1500 400, atau melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan," kata Iqbal.

Baca juga: Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Akan Disiapkan BPJS Kesehatan

Berikut narasi lengkap dari pesan hoaks mengenai BPJS Kesehatan yang tersebar luas:

SEKILAS INFO

Sekarang BPJS, PBB sudah nge-link dengan data SAMSAT, artinya warga yg awalnya menerima bantuan bpjs gratis akan di cek. Data samsat bisa memberi info bahwa warga yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit apa lagi memiliki Kendaraan roda empat.

Maka secara otomatis bpjs gratisnya akan DIBLOKIR atau di non-aktifkan.

Dan untuk warga yang bpjs nya dinonaktifkan lantaran punya kendaraan lebih dari 1 unit, JANGAN KAGET DAN BINGUNG/BER-TANYA2 KE ORANG LAIN.

seumpama warga bpjs nya di nonaktifkan lantaran pernah memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu tapi kendaraan tersebut belum pernah di blokir stnk nya maka secara otomatis terdata memiliki lebih dari satu/progresif..cara pemblokiran kendaraan yg pernah kita miliki dulunya adalah DATANG KE SAMSAT BAWA FOTOCOPY KK, KTP silahkan cek dibagian pengecekan kendaraan..bila terdata memiliki lebih dari satu langsung aja minta pemblokiran, karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pun hilang dan bukan milik anda lagi.

Karena program untuk yang sifatnya gratis ataupun bersubsidi dari pemerintah nantinya akan disalurkan untuk warga TIDAK MAMPU atau MISKIN

Mungkin yang pernah membuat permohonan KJP tau apa kriteria tidak mampu.

Semua data warga nantinya akan menjadi satu data dan nge-link ke data kesehatan, pendidikan, dan lain lain nya.

Jadi jangan HERAN ATAU KAGET BILA BANTUAN SOSIAL/BERSUBSIDI ANDA AKAN DI NON-AKTIFKAN OLEH PEMERINTAH, KARENA ANDA GOLONGAN "WARGA MAMPU", BUKAN GOLONGAN "TIDAK MAMPU"

Lambat laun pasilitas BPJS/KIP/KJP/PKH/KJL/BNPT akan tepat sasaran.

Aamiin

Baca juga: Ini Syarat Daftar Jadi Calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com