Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Pemicu Meroketnya Harga Janda Bolong | Cara Mengecek Dapat Subsidi Gaji atau Tidak

Kompas.com - 28/09/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Penjual Tanaman Hias Beberkan Pemicu Meroketnya Janda Bolong

Monstera atau yang lebih dikenal dengan janda bolong tengah digandrungi para penggemar tanaman hias.

Layaknya dunia fashion, selalu ada tren tanaman hias yang berbeda setiap tahunnya. Ketika tengah booming, otomatis harganya akan melonjak tinggi. Disebut-sebut tanaman ini dijual sampai jutaan rupiah.

Tren melambungnya harga tanaman sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tanaman yang harganya pernah melambung tinggi seperti gelombang cinta.

Vanda Fakhrozi, seorang pedagang tanaman hias di Jakarta menuturkan, kenaikan harga tanaman janda bolong dipicu budaya latah setelah tanaman tersebut jadi tren para pemilik rumah elit dan rumah-rumah dengan desain minimalis.

Simak selengkapnya di sini

2. Menilik Kekayaan Bobby Nasution, Mantu Jokowi dan Cawalkot Medan

Menantu Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Muhammad Bobby Afif Nasution, maju menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Medan. Dia menggandeng Aulia Rachman sebagai pasangannya.

Sebagai salah satu syarat pencalonannya, suami dari Kahiyang Ayu ini telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bobby melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 54,86 miliar atau tepatnya Rp 54.861.280.543. Kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 28 Agustus 2020 lalu.

Aset terbesar miliknya disumbang dari kepemilikan properti. Total ada 8 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Bobby Nasution dengan nilai Rp 34,17 miliar.

Selengkapnya baca di sini

3. Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 4. Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT Rp 600.000.

Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap. Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com