JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan, pandemi Covid-19 mendorong pemerintah terus membenahi sistem perlindungan sosial melalui pembenahan data.
"Data kita hanya punya 40 persen, sementara pandemi covid ini mempengaruhi cukup besar segmen dari masyarakat. Tidak hanya sistem ekonomi tetapi masalah kesehatan mental," katanya secara virtual dalam agenda Peluncuran Kertas Kebijakan, Senin (28/9/2020).
Karena covid-19, pemerintah membutuhkan data yang lengkap, yang mencakup semua kelompok penduduk.
Baca juga: Jika Data User E-Commerce Bocor, apakah Akun e-Wallet Aman?
"Jadi bagaimana supaya data ini bisa meng-cover seluruh segmen penduduk agar bisa menghasilkan suatu perlindungan sosial yang cukup adaptif," ujarnya.
Kendati perlu pembenahan, pemerintah bersyukur karena masyarakat miskin telah melengkapi datanya sehingga penyaluran bantuan sosial secara digital tepat sasaran.
"Dari sisi digitalisasi penyaluran, kemarin itu masyarakat miskin rentan yang sudah mempunyai rekening dan datanya sudah ada, sangat-sangat membantu dalam hal penyaluran bantuan sosial. Reformasi skema pembiayaan akan dibuat lebih sustainable. Mudah-mudahan ini tidak akan membebani keuangan negara," katanya.
Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas bersama Puskapa, Kompak, dan Unicef baru saja meluncurkan kajian kebijakan untuk melindungi anak-anak, kelompok disabilitas dan lanjut usia.
Kajian ini bertujuan untuk memberikan perspektif baru dalam melihat ruang lingkup kerentanan pada kelompok masyarakat dalam masa pandemi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.