Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Pembelian SBN oleh Bank Sentral Bisa Diperpanjang Tahun Depan, Jika...

Kompas.com - 28/09/2020, 16:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) melalui mekanisme private placement ke bank sentral untuk membiayai public goods bisa diperpanjang tahun depan.

Adapun pembelian SBN melalui mekanisme private placement ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BI dan Kementerian Keuangan tanggal 7 Juli 2020.

Sebelumnya, burden sharing II ini sudah disepakati tak akan dilanjutkan tahun depan. Yang disepakati untuk perpanjangan adalah burden sharing pertama sesuai dengan SKB tanggal 16 April 2020, yakni pembelian SBN dengan BI sebagai standby buyer.

Baca juga: BI Sudah Serap SBN Senilai Rp 234,65 Triliun

"Untuk Keputusan Bersama II berkaitan dengan pembelian (SBN secara) langsung. Disepakati untuk tahun ini. Kalau tahun ini tidak direalisasikan bagaimana? Itu bisa di-carry over tahun depan kalau realisasinya belum semuanya," kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).

Perry menuturkan, dalam SKB II, pemerintah dan BI telah sepakat membiayai public goods Rp 397,56 triliun. Saat ini, realisasi SBN yang telah dibeli BI sebesar Rp 183,48 triliun.

Pihaknya juga menyepakati pembiayaan untuk non-public goods UMKM Rp 177,03 triliun. Hingga 17 September lalu, realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk non-public goods terkait UMKM telah mencapai Rp 44,38 triliun.

"Dari Rp 397,56 triliun realisasinya sudah Rp 183 triliun. Pendanaan public goods ini, semua dari BI, beban semua dari BI. Kenapa realisasinya baru segitu? Ya itu, perlu waktu untuk realisasi anggaran," ujar Perry.

Baca juga: Ini Syarat Uang Lusuh dan Rusak yang Bisa Ditukar di Bank Indonesia

Sementara itu, realisasi pembelian SBN berdasarkan SKB I sudah sebesar Rp 51,17 triliun. Dalam SKB ini, BI diperbolehkan menyerap 25 persen dari lelang yang dilakukan pemerintah. Namun, kata Perry, jumlah realisasi BI hanya menyerap kurang dari 10 persen.

"Kenapa realisasinya rendah? Karena memang pasarnya sudah bisa mengabsorsi. SKB I realisasinya hingga 15 September 2020 adalah Rp 51,5 triliun dari jumlah lelang, tidak lebih dari 10 persen. KB I ini sebagian besar diserap oleh pasar yang yield-nya bisa dikendalikan 6,8 persen," pungkas Perry.

Sebagai informasi, skema bagi-bagi beban ini ditujukan agar pemerintah fokus mengabsorsi anggaran sehingga pemulihan ekonomi akibat Covid-19 berlangsung cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com