Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpukul Pandemi, Pengusaha Mal Rugi Rp 200 Triliun

Kompas.com - 28/09/2020, 19:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah mengatakan, pandemi Covid-19 sangat memukul pengusaha karena kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Setidaknya omzet peritel turun hingga Rp 200 triliun.

Kondisi ini terjadi seiring dengan bayang bayang-bayang resesi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), khususnya di Jakarta masih terus berlangsung.

Baca juga: Tertekan Pandemi, Pengusaha Mal Minta Keringanan Pajak Sewa hingga Pajak Parkir

"Kami itu setahun sekitar Rp 400 triliun omzetnya. Kalaupun hanya 50 persen omzetnya, ya turun Rp 200 triliun, kerugiannya di situ. Tapi kan biayanya enggak bisa utuh," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan, saat Jakarta mulai melakukan pelonggaran dengan PSBB Transisi, di mana mal dibuka dan restoran kembali melayani makan di tempat (dine in), pengusaha mulai berharap untuk bisa pulih.

Sayangnya itu hanya sebentar, karena Jakarta kini kembali memperketat PSBB.

Padahal, lanjutnya, separuh kekuatan perekonomian Jakarta berada di sektor titel, yang sebagian besarnya bernaung di pusat perbelanjaan.

Baca juga: Pengusaha Mal Minta Pemerintah Beri Subsidi Gaji ke Karyawan

Terlebih, restoran yang menjadi destinasi utama pengunjung ke mal kini tak bisa lagi dine in.

"Itu juga berpengaruh sangat besar ke tenant lain dalam mal, karena tidaklah mungkin orang ke mal tetapi terus tidak ada yang ke restoran atau kafe. Mereka akhirnya mengurungkan ke mal-nya," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menambahkan, saat penerapan PSBB pertama kali kondisi perekonomian masih belum dibayangi resesi, sehingga umumnya masih mampu bertahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com