Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 227.818 Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya, Ini Sebabnya

Kompas.com - 29/09/2020, 05:05 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Total 227.818 penerima Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya.

Setelah pada gelombang 1 hingga 4 ada 180.000 kepesertaan yang dicabut,  pada gelombang 5 pemerintah kembali mencabut kepesertaan 47.818 penerima dari total penerima kartu prakerja gelombang 5 sebanyak 800.000 orang.

"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Ingat, Penerima Subsidi Gaji Tidak Akan Lolos Program Kartu Prakerja

Dia mengatakan, pihaknya masih menelusuri alasan penerima kartu prakerja gelombang 5 yang tak kunjung mengambil pelatihan pertama.

Sebelumnya, pada gelombang 1-4 ada 3 alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan pertama yakni peserta sudah mendapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Oleh karena itu, Louisa pun meminta kepada para peserta kartu prakerja yang lolos seleksi untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya supaya tidak dicabut status kepesertaannya.

Dia mengingatkan, batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 akan berakhir pekan depan.

"Untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 batas jatuh temponya adalah tanggal 2 Oktober pukul 23.59 WIB," lanjut Louisa.

Pencabutan status kepesertaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.

Baca juga: Pengusaha Mal Minta Pemerintah Beri Subsidi Gaji ke Karyawan

Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.

Selanjutnya, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja, bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja. Serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.

Baca juga: Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditutup, Sudah Daftar?

Berdasarkan data PMO kartu prakerja, sudah ada 3,4 juta penerima kartu prakerja gelombang 1 hingga gelombang 8 yang sudah membeli pelatihan.

Selanjutnya, ada 2,4 juta penerima yang sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan. Sementara, total penerima kartu prakerja hingga gelombang 8 adalah 4,68 juta orang.

"Untuk gelombang 9 baru selesai minggu lalu, jadi belum bisa kita lihat polanya," ucap  Louisa. (Lidya Yuniartha)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul 227.000 Penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, kenapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com