Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ingatkan Bahana soal PMN Rp 20 Triliun Bukan untuk Selesaikan Jiwasraya

Kompas.com - 29/09/2020, 21:10 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengatakan, suntikan modal ke BPUI itu bukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Jiwasraya.

Menurut dia, proses penyelesaian masalah Jiwasraya tetap dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan tetap dijalankan melalui jalur hukum.

Baca juga: Menteri BUMN: Selama Ini PMN Dianggap Tak Baik...

"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke Bapak Jaksa Agung membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," kata Sri Mulyani saat doorstop virtual, Selasa (29/9/2020).

Meski demikian, Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah akan tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan kinerja dari Jiwasraya, terutama membantu pengembalian polis bagi nasabah tradisional, seperti pensiunan dan pegawai pada asuransi pelat merah itu.

"Going concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Dan kita pun tidak me-reward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," jelasnya.

"Jadi saya ingin sampaikan karena tadi ada di pandangan Dewan beberapa fraksi menyampaikan concern hal ini. Kita akan tetap sangat hati-hati mengedepankan tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Yang dengan persoalan hukum tetap ditangani dan kita tetap menangani institusinya," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: PMN Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Seperti diketahui, BPUI ditunjuk Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio bisnis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BPUI sendiri merupakan holding asuransi dan penjaminan BUMN.

Holding tersebut terbentuk setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT BPUI.

Adapun dalam sidang paripurna mengenai pengesahan APBN 2021 hari ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sependapat dan tidak setuju pemberian PMN bagi BPUI untuk penyelesaian kasus Jiwasraya pada 2021.

Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan miss management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com