Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk Investasi, ORI018 Bisa Dibeli mulai 1 Oktober 2020

Kompas.com - 30/09/2020, 09:06 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan pada kuartal IV tahun 2020 kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI018.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menjelaskan, ORI018 bakal ditawarkan secara daring (online) atau e-SBN.

Surat utang pemerintah tersebut akan ditawarkan dengan kupon sebesar 5,7 persen. Artinya, investor yang berinvestasi melalui surat utang pemerintah tersebut bakal mendapatkan imbal hasil sebesar 5,7 persen setiap tahun.

ORI018 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, hanya antar-investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).

Masa penawaran ORI018 dimulai pada 1 Oktober 2020 dan ditutup 21 Oktober 2020 dengan masa jatuh tempo pada 15 Oktober 2023.

Baca juga: Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim RS Rujukan Covid-19

Instrumen investasi ini memiliki holding period selama satu periode pembayaran kupon. Artinya, ORI018 baru dapat dipindahbukukan pada 15 Desember 2020.

Investor ritel dapat membeli ORI018 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta, sedangkan maksimum Rp 3 miliar.

Nantinya, investor mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.

Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Desember 2020.

Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 23 Oktober 2020 dan settlement akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.

Cara pemesanan pembelian ORI018 secara daring dilakukan melalui empat tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik mitra distribusi (midis) yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor diharapkan telah memahami Memorandum Informasi ORI018 yang dirilis pada tanggal 1 Oktober 2020 dan dapat diakses di tautan www.kemenkeu.go.id/ori.

Baca juga: Terakhir Hari Ini, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 170.845

Adapun berikut 26 mitra distribusi yang melayani pemesanan dan pembelian ORI017 secara daring.

Bank umum

1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

4. PT Bank Permata Tbk

5. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

6. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BNI)

7. PT Bank Maybank Indonesia (Tbk)

8. PT Bank CIMB Niaga (Tbk)

9. PT Bank OCBC NISP (Tbk)

10. PT Bank Panin Tbk

11. PT Bank DBS Indonesia

12. PT Bank HSBC Indonesia

13. PT Bank UOB Indonesia

14. PT Bank Commonwealth

15. PT Bank Danamon Indonesia Tbk

16. PT Bank Victoria International Tbk

Baca juga: Penyerapan BLT UMKM Belum 100 Persen, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar

Perusahaan efek

1. PT Trimegah Sekuritas Tbk

2. PT Danareksa Sekuritas

3. PT Bahana Sekuritas

4. PT Mandiri Sekuritas

Perusahaan efek khusus

1. PT Bareksa Portal Investasi

2. PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)

3. PT Nusanteara Sejahtera Investama (Invisee)

Perusahaan fintech peer to peer lending

1. PT Investree Radhika Jaya (Investree)

2. PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)

3. PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)

Baca juga: [POPULER MONEY] Kekayaan Gatot Nurmantyo | Gurita Bisnis Tommy Soeharto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com