Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Likuiditas Jadi Pemicu "Rush" di Berbagai Koperasi

Kompas.com - 30/09/2020, 12:05 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada sektor keuangan, seperti bank, industri keuangan, Koperasi, dan pasar modal.

Dia bilang koperasi yang anggotanya bergerak di bidang UMKM juga terpukul sebagai konsekuensi pembatasan aktivitas masyarakat yang mengakibatkan penurunan omzet.

"Pelaku UMKM tidak dapat mengembalikan pinjaman kepada Koperasi, dan terjadilah risiko debitur default (gagal bayar),” ujarnya mengutip siaran resminya, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: 7 Cara Memperkuat UMKM dan Koperasi di Tengah Pandemi

Menurut Teten, likuiditas koperasi juga terganggu lantaran adanya peningkatan penarikan dana anggota yang cukup signifikan, tanpa diimbangi dengan pemasukan dari pembayaran pinjaman anggota.

Hal ini berdampak besar pada ketidakpercayaan anggota terhadap Koperasi, yang pada akhirnya terjadi rush dan permasalahan hukum.

“Oleh karenanya, untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini, kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui program PEN di antaranya subsidi bunga, penempatan dana pemerintah, restrukturisasi kredit, penjaminan kredit modal kerja baru, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB, diperlukan,” ucapnya.

Baca juga: Cara agar Koperasi dan UMKM Bangkit di Masa Pandemi Corona

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, diketahui bahwa koperasi mengalami berbagai permasalahan utama. Ada sebanyak 46 persen yang mengaku kesulitan dalam permodalan, 36 persen yang berdampak pada penjualan, 7 persen yang mengaku bermasalah pada produksi dan distribusi dan 4 persen yang mengaku kesulitan mendapat bahan baku.

Atas dasar itu, kata dia, dibutuhkan pinjaman modal kerja, relaksasi kredit, kelancaran distribusi, dan kepastian permintaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com