Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPN Pilih Tak Ikut Demo Menolak Pengesahan Omnibus Law

Kompas.com - 30/09/2020, 12:55 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) memastikan tidak mengikuti aksi mogok untuk menolak disahkannya Omnibus Law yang akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut Aksi Mogok Nasional tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020," kata Presiden KSPN Ristadi melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Ada beberapa alasan terkait ketidakikutsertaan KSPN terhadap aksi mogok nasional. Seperti keterlibatan KSPN membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang dianggap akan terus dikawal.

Baca juga: Tumpang Tindih Perizinan di Daerah menjadi Awal Munculnya Omnibus Law

"Advokasi KSPN soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat masal bersama, lobi-lobi atau audensi ke pemerintah, DPR, aksi unjuk rasa, termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan," ujarnya.

"Dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja atau buruh khususnya anggota KSPN," sambung Ristadi.

Dia mengungkapkan, alasan lain tidak melakukan demo adalah faktor pandemi virus corona yang masih membahayakan kesehatan serta ekonomi.

"Memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi corona yang belum berakhir yang menghantam sektor ekonomi dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Selain itu, KSPN juga mempertimbangkan saran masukan dari pengurus pusat dan daerah akan situasi lapangan dan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK yang dialami para buruh tergabung dalam serikat pekerja ini.

"Oleh karena itu, kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, puluhan pimpinan konfederasi serikat pekerja sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Aksi ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota yang bekerja beberapa sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, hingga pariwisata.

Aksi mogok nasional ini merupakan respons penolakan atas pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR dan pemerintah sejak Jumat (25/9/2020).

Said menjelaskan, kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dihadiri pimpinan KSPI, KSPSI AGN, serta perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Selain itu, ada pula aliansi serikat pekerja Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) yang beranggotakan 17 federasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com