Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Jumat Batas Akhir bagi Peserta Prakerja Gelombang Ke-6 Beli Pelatihan

Kompas.com - 30/09/2020, 14:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja meminta peserta gelombang ke-6 untuk segera membeli pelatihan pertama.

Pasalnya, dalam dua hari lagi yakni Jumat (2/10/2020) menjadi batas terakhir bagi peserta gelbang ke-6 membeli pelatihan. Bila peserta yang bersangkutan tak segera membeli pelatihan pertamanya, maka status kepesertaan bakal dicabut.

Di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 11 tahun 2020 dijelaskan, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 50.000

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," jelas PMO seperti dikutip dari akun instagram mereka, Rabu (30/9/2020).

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," tulis PMO.

Adapun di dalam laman resmi prakerja.go.id dijelaskan, insentif pelatihan akan diberikan jika peserta telah menyelesaikan pelatihan pertama mereka. Peserta pun bisa membeli lebih dari satu pelatihan, namun sesuai dengan insentif yang diberikan, yakni Rp 1 juta.

Pelatihan yang dibiayai dengan pagu anggaran Kartu Prakerja, hanya bisa dilakukan di platform yang telah bekerja sama. Platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Sekolahmu, Pijar, Maubelajarapa, Pintaria, dan Kemenaker.

Untuk diketahui, secara keseluruhan peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut. Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com