Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Mau Revisi Lagi Aturan Era Susi, tentang Apa?

Kompas.com - 30/09/2020, 14:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai merevisi beberapa aturan yang keluar pada zaman Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana merevisi aturan lainnya.

Dalam konsultasi publik yang digelar hari ini, Rabu (30/9/2020), KKP berencana merevisi Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Tuna Cakalang dan Tongkol (TCT) yang terdapat dalam Kepmen KP Nomor 107 Tahun 2015.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda mengatakan, ada beberapa urgensi dari revisi tersebut, yakni urgensi legal, urgensi operasional, dan urgensi kebijakan.

Baca juga: Stok Makin Sedikit, KKP Susun Rencana Pengelolaan Ikan Sidat

Dalam urgensi operasional misalnya, kementerian menganggap perlu penyesuaian dan pemutakhiran substansi status sumber daya ikan tuna, cakalang, dan tongkol, serta isu-isu dalam mengelolanya.

Begitu pun rencana strategis untuk lima tahun ke depan.

Selain itu, penting untuk mengakomodasi pelaksanaan langkah pengelolaan yang menjadi tanggung jawab Indonesia, mempertahankan tingkat produksi, dan mempertahankan akses pasar.

"Walaupun ada perbaikan (penangkapan TCT), sudah ada kapasitas penangkapan yang berlebih (overfishing). Ini kondisi yang jadi acuan dalam menyusun RPP. Itulah kenapa penting untuk menyusun revisi RPP," kata Trian di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Berdasarkan data KKP, ada beberapa jenis tuna, cakalang, dan tongkol di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang sudah dalam kondisi penangkapan berlebih.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Legalkan Pukat Cincin, Nanti Habis Tuna Indonesia

Di WPP 571 dan WPP 573, beberapa jenis ikan seperti Madidihang, tongkol abu-abu, dan tenggiri masuk zona merah (overfished).

Trian bilang, revisi ini akan mengatur lebih lengkap terkait pemanfaatan tuna, cakalang, dan tongkol. Target yang dicapai pun akan jauh lebih tajam dibanding lima tahun lalu.

"Ini kontruksi rancangan yang baru. Secara pakem masih mengikuti pola yang lama, tapi target yang ingin dicapai dari rencana aksi jauh lebih tajam," papar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com