Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Tertutup dengan DPR, Pemerintah Usulkan Ada Klasifikasi BUMN

Kompas.com - 30/09/2020, 16:03 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat yang digelar tertutup itu membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN.

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya mengusulkan adanya klasifikasi BUMN.

Misalnya, mana BUMN yang ditugaskan untuk mencari keuntungan dan mana perusahaan plat merah yang ditugaskan untuk menjalankan penugasan dari negara.

“Jadi ada kejelasan sejak awal, itu bagian hal terpenting di dalam pembahasan ini,” ujar Susyanto, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: 14 BUMN akan Dilikuidasi, DPR Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Karyawan

Susyanto mencontohkan, saat ini PT Pertamina (Persero) diminta mencari profit. Namun, di lain sisi, perusahaan minyak dan gas pelat merah itu juga diberi penugasan untuk melakukan subsidi BBM.

Sama halnya yang terjadi dengan PT Hutama Karya (Persero). Perusahaan tersebut saat ini juga ditugaskan untuk membangun jalan tol.

“Bayangan kami adalah kalau yang seperti itu jangan berbentuk PT, mungkin HK bentuk anak usaha yang bentuknya perum khusus untuk penugasan, kalau sudah profit baru PT,” kata dia.

Susyanto menjelaskan, RUU BUMN ini merupakan usulan dari DPR. Pihaknya dalam hal ini hanya memberi masukan terkait hal tersebut.

“Kami diundang untuk menghadiri pembahasan naskah akademis maupun draft, kami hadir untuk memberikan masukan dari UU yang sekarang ini kira-kira bagaimana, apakah masih bisa sesuai dengan kebutuhan bisnisnya,” ungkapnya.

Baca juga: Tarik Ulur Super Holding BUMN dan Mimpi RI Meniru Temasek Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com