1. Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp 50.000
Bagi peserta yang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, diharuskan mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 50.000.
Syarat mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja yakni telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.
Syarat kedua yakni sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan. Untuk melakukan survei, peserta Kartu Prakerja tinggal masuk (login) ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Tautan survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.
Simak cara mengikuti survei Kartu Prakerja di sini
2. 14 BUMN Akan Dilikuidasi, DPR Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Karyawan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai pemerintah harus memikirkan nasib para karyawan dari 14 BUMN yang rencananya dilikuidasi.
Menurut dia, Kementerian BUMN harus bisa menjadi contoh bagaimana memperlakukan karyawan dengan baik. Jika terpaksa harus ada PHK maka semua hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Namun, diharapkan Kementerian BUMN harus berjuang untuk mengaryakan para karyawan di unit atau BUMN lainnya yang masih sehat,” ujar Achmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.