Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Oktober Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya

Kompas.com - 01/10/2020, 08:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode Oktober 2020 sudah bisa diklaim.

Hal tersebut selaras dengan keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.

Sampai saat ini, PLN masih belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.

"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," ujar Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri, kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Dengan demikian, klaim token gratis masih bisa dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.

Baca juga: Mobil Listrik Makin Diminati, Penjualan di Indonesia Mengalami kenaikan

Adapun cara untuk mengakses stimulus dengan website perusahaan plat merah itu adalah sebagai berikut.

• Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

• Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

• Token Gratis akan ditampilkan di layar.

• Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: PLN Buka Lagi Layanan Kirim Foto Meteran Listrik hingga 27 September 2020

Sementara klaim stimulus melalui layanan WhatsApp dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

• Buka aplikasi WhatsApp.

• Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

• Token gratis akan muncul

• Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: Terakhir Hari Ini, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 170.845

Sementara itu, untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

Sebagai informasi, besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA subsidi.

Baca juga: Hari Jumat Batas Akhir bagi Peserta Prakerja Gelombang Ke-6 Beli Pelatihan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com